Pembangunan pertanian menempati prioritas
utama pemba-ngunan dalam pembangunan ekonomi nasional. Karena itu sektor
pertanian merupakan sektor utama pembangunan ekonomi nasional.
Dalam pendekatan perhitungan pendapatan
nasional, sektor pertanian terdiri dari sub-sektor tanaman pangan dan
hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Selain sektor
pertanian, terdapat delapan sektor ekonomi lainnya yang secara bersama
menentukan besarnya pertumbuhan ekonomi bangsa melalui pendapatan domestik
(GDP) dan pendapatan nasional (GNP).
Kedudukan sektor pertanian dalam
pembangunan ekonomi nasi-onal adalah cukup nyata, dilihat dari proporsinya
terhadap pendapatan nasional.
Pada tahun 1993, sumbangan sektor pertanian
terhadap GDP adalah 18%, kemudian turun menjadi 15% pada tahun 1997. Namun
dengan adanya krisis ekonomi, kembali sektor pertanian menunjukkan peranannya
yang lebih besar yaitu sumbangannya sebesar 17% pada GDP pada tahun 1998. Lihat
Statistik Indonesia
1994, 1997, dan 1998, BPS, Jakarta
Selain kontribusinya melalui GDP, peran
sektor pertanian dalam pembangunan nasional dapat dilihat dari peran sektor
pertanian yang sangat luas, mencakup beberapa indikator antara lain:
Pertama,
pertanian sebagai penyerap tenaga kerja yang terbesar. Data Sakernas menunjukkan
bahwa pada tahun 1997, dari sekitar 87 juta jumlah tenaga kerja yang bekerja,
sekitar 36 juta diantaranya bekerja di sektor pertanian. Lihat Sakernas 1986
dan 1997, BPS, Jakarta .
Ke dua, pertanian merupakan penghasil
makanan pokok pendu-duk. Peran ini tidak dapat disubstitusi secara sempurna
oleh sektor ekonomi lainnya, kecuali apabila impor pangan menjadi pilihan.
Ke tiga, komoditas pertanian sebagai
penentu stabilitas harga. Harga produk-produk pertanian memiliki bobot yang
besar dalam indeks harga konsumen sehingga dinamikanya sangat berpengaruh
terhadap inflasi.
Ke empat, akselerasi pembangunan pertanian
sangat penting untuk mendorong ekspor dan mengurangi impor. Pembangunan
per-tanian mencakup pemasaran dan perdagangan komoditas. Dalam sis-tem rantai
agribisnis, pemasaran dan perdagangan komoditas pertanian sangat penting dalam
menentukan nilai tambah produk. Dengan pemasaran baik di dalam maupun ke luar
negeri maka harga dan nilai tambah pertanian yang diterima oleh petani produsen
akan semakin tinggi. Sebaliknya dengan adanya impor maka produk dalam negeri
akan bersaing dalam merebut pasar domestik. Dengan produk domestik yang berdaya
saing tinggi maka ekspor dapat dipacu dan akhirnya menghasilkan devisa bagi
pembangunan. Namun dengan rendahnya daya saing maka barang impor akan masuk ke
dalam negeri, dan devisa negara harus dibelanjakan ke luar negeri.
Ke lima ,
komoditas pertanian merupakan bahan industri manu-faktur pertanian. Masih dalam
suatu sistem rantai agribisnis, industri manufaktur (pengolahan) pertanian,
baik yang mengolah komoditas pertanian maupun yang menghasilkan input pertanian
menduduki tempat yang penting. Kegiatan industri manufaktur pertanian hanya
bisa berjalan apabila memang ada kegiatan produksi yang sinergis. Dengan
demikian kehadiran sektor pertanian adalah prasyarat bagi adanya sektor
industri manufaktur pertanian yang berlanjut.
Ke enam, pertanian memiliki keterkaitan
sektoral yang tinggi. Keterkaitan antara sektor pertanian dengan sektor lain
dapat dilihat dari aspek keterkaitan produksi, keterkaitan konsumsi,
keterkaitan investasi, dan keterkaitan fiskal. Berdasarkan sifat keterkaitan
maka dikenal keterkaitan ke belakang (backward
linkage) dan keterkaitan ke depan (forward
linkage). Di Indonesia, sektor pertanian mempunyai keterkaitan ke belakang
yang kuat dalam menciptakan titik temu antarsektor yang lebih efektif dari pada
keterkaitan ke depan.